Pojok6.id (DPRD) – Pansus II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja lanjutan bersama dengan OPD Provinsi Gorontalo membahas tentang Ranperda pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol dan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, yang diselenggarakan di ruang rapat Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (15/7/2024).
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Gorontalo, Wasito Somawiyono, mengatakan bahwa rapat kerja kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang diselenggarakan sebelumnya.
“Jadi kali ini kami membahas mulai dari judul, konsideran sampai dengan ketentuan umum dan pasal-pasalnya kita bahas secara komprehensif, dan alhamdulillah semua pihak juga aktif berpartisipasi dalam memberikan saran dan masukan,” ujar Wasito.
Wasito juga menjelaskan bahwa Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap daerah.
“Apabila ini disahkan dapat mengatur tata kearsipan kita,” jelasnya.
Terkait dengan target pengesahan, Wasito menyampaikan bahwa ini akan dilakukan secepatnya.
“Ini tinggal satu tahapan lagi di Kemendagri, nanti akan ada fasilitasi. Karena terkadang Perda yang sudah dibahas di daerah bisa tertolak karena dinilai tidak sejalan dengan ketentuan-ketentuan secara nasional,” pungkasnya. (Adv)