Gelar Bimtek, Nelson: Kepala Desa dan BPD Harus Sinergis

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo membuka kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa tahun 2019 di Ballroom Grand Emerld, Hotel Redtop Jakarta. Senin (18/3). Foto: Dok.Humas

Jakarta – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa tahun 2019, di Ballroom Grand Emerld Hotel Tedtop Jakarta, Senin (18/3/19).

Kegitan tersebut dibuka oleh Bupati Gorontalo , dan turut dihadiri Asisten I Selmin Papeo, Kepala Dinas PMD Nawir Tondako, camat se-Kabupaten Gorobtalo, serta Apratur Desa, yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan Aparatur Desa dalam pengelolan pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Pemerintah Kabgor berupaya untuk mengsinergiskan kerja Kepala Desa dan BPD.

Dalam sambutannya, Bupati Nelson Pomalingo mengatakan, bahwa kegiatan bimtek kali ini merupakan suatu kesempatan untuk menyamakan persepsi, antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Read More

“Selama ini hubungan antara Apratur Desa dan BPD memang kurang harmonis, apalagi terkait dengan alokasi dana desa tidak sepaham. Makanya melalui bimtek ini, selain mereka diberi pembekalan materi juga diberi kesempatan untuk berdiskusi menyamakan persepsi, agar hubungan mereka harmonis untuk kepentingan desa,” ujar Nelson.

Melalui bimtek ini juga, lanjut Nelson, para aparatur desa bisa mengambil langkah maju tanpa menunggu dari pusat. Sehingga pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat di realisasikan.

Nelson berharap kedepan dalam membangun desa harus mengedepankan pemberdayaan masyarakat desa, maka kades dan BPD harus membuat perubahan dimulai dari tingkat bawah sebagai ujung tombak pembangunan.

“Selama ini, Pemkab Gorontalo terus mendorong perubahan dari bawah, ini dalam rangka memberikan semangat aparat desa dan wujud perubahan dari bawah cepat nampak.” ungkap Nelson

, sekaligus Ia juga meminta dalam pengelolaan dana desa, Kades dan BPD agar membuat laporan, karena disitu bisa dilihat progres dan hasil serta dapat membuat target. (KT-04)

Related posts