Agustus Nanti Gaji 13 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Dicairkan

ASN
PLT Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan. Kartini Elake. Foto: istimewa

TIDORE – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara () dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep). Pasalnya, yang ditunggu-tunggu segera dicairkan pada bulan agustus nanti.

Hal ini diakui Plt Sekretaris Daerah Kota Tikep, Kartini Elake. Ia menegaskan, meski keuangan negara dalam pengetatan di tengah pandemi covid 19, namun ASN tetap mendapatkan hak gaji 13 tahun 2020.

“Rencananya Agustus nanti gaji 13 para ASN dicairkan,” ungkap Kartini saat diwawancarai media ini Rabu (22/7/2020).

Read More

Kartini juga menjelaskan, saat ini pemkot sendiri masih menunggu petunjuk tekhnis terkait pembayaran dari Kementerian Keuangan.

“Tinggal kita tunggu petunjuk tekhnis dari Kemenkeu saja. Intinya tetap akan dibayarkan, tetapi petunjuk ini yang perlu kita lihat lagi,” tegasnya.

Skema pembayaran gaji 13 sendiri, lanjut Kartini, masih tetap sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) beberapa bulan lalu.

“Soal pembayaran gaji 13 ini hanya dibayarkan untuk eselon III, IV serta ASN saja, sementara pejabat eselon II termasuk juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta DPRD tidak dapat, seperti halnya pemberian THR beberapa bulan lalu,” pungkasnya. (dik)

Related posts