Gorontalo – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Wilayah Gorontalo menyambut baik hadirnya Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang pembahasan rancangannya tengah digodok bersama dengan pihak Legislatif dan Eksekutif.
Meyske Abdullah, Ketua FSPMI Gorontalo mengatakan, hal tersebut merupakan terobosan baru yang wajib dihadirkan di Provinsi Gorontalo. Sebab menurutnya, sistem ketenagakerjaan harus diatur dengan baik utamanya kesejahteraan para pekerja.
Pembahasan Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan itu, disampaikan juga oleh Meyske pihaknya ingi mengawal poin-poin pengawasan dan sangsi agar bisa dituangkan dalam Perda tersebut. Karena menurutnya apapun yang telah dituangkan dalam Perda, jika tidak ada pengawasan dan sangsi akan menjadi sia-sia.
“Saya contohkan masalah pengupahan yang sampai dengan saat ini masih menjadi masalah, karena kurangnya pengawasan dan sangsi kepada para pengusaha”jelas Meyske.
Disamping itu, kepada para Buruh yang ada di Provinsi Gorontalo. Meyske ingin menyampaikan agar bersama-sama mengawal Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan sampai disahkan menjadi Perda. Untuk memastikan perlindungan hak dari para buruh.
“Mari kita kawal bersama pembahasan Ranperda ini, terlebih saya sudah memberikan masukan poin tentang hak dasar untuk berkumpul dan berserikat. Ini menjadi penting karena dibeberapa perusahaan ada intimidasi jika para buruh ini masuk menjadi anggota serikat pekerja”tandasnya. (Aan)