Pojok6.id (DPRD) – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-125, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Provinsi Gorontalo dengan tegas menyampaikan pandangan terkait penanggulangan kemiskinan ekstrim di wilayah ini.
Ketua Fraksi PDI-P, La Ode Haimudin, menyoroti perlunya koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dalam upaya mengatasi masalah ini.
“Kita berharap ada satu bahasa yang sama, ketika berbicara tentang masalah penanggulangan kemiskinan ekstrim oleh pemerintah daerah. Jangan kemudian saling melempar, dan alasan tidak mempunyai uang dan sebagainya,” ungkap La Ode, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/9/2023).
Fraksi PDIP juga mengingatkan Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo, untuk melakukan evaluasi yang teliti terhadap alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam APBD kabupaten/kota.
“Penggunaan anggaran yang efisien sangat penting, dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrim di wilayah ini,” tegasnya.
Pandangan yang disampaikan oleh Fraksi PDIP ini menjadi bagian dari pembicaraan tingkat 1 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo untuk tahun anggaran 2024. (Adv)