Pojok6.id (Gorontalo) – Fraksi gabungan terdiri dari Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (Nasdem-Amanat) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan walkout saat rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda APBD-Perubahan, pada (Senin, 23/8/2021).
Aksi walkout tersebut berlangsung 5 menit setelah Ketua Dewan, Paris Jusuf, membuka sidang paripurna DPRD ke 59 yang dihadiri oleh Pemerintah dan Forkompida lewat sambungan video konferensi.
Ketua Fraksi Nasdem-Amanat, Yuriko Kamaru, mengatakan, aksi walkout sengaja dilakukan karena pandangan fraksi pihaknya terhadap dokumen APBD-perubahan di paripurna tingkat 1, yang menginginkan keberpihakan anggaran bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tidak dijadikan bahan oleh TAPD menyusun anggaran perubahan.
“Disini kita melihat salah satu tugas DPRD untuk merumuskan anggaran tidak lagi berlaku. Badan Anggaran (Banggar) hanya dijadikan sebagai pelengkap mengesahkan usulan anggaran yang disodorkan oleh pemerintah”ungkapnya.
Adhan Dambea, anggota Fraksi Nasdem-Amanat juga menambahkan, menurut penilaiannya Banggar sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD hanya fungsinya hanya mengesahkan anggaran tanpa harus membahasnya bersama pemerintah.
“Harusnya rancangan APBD-Perubahan yang diajukan pemerintah harus dibahas. Ini terkesan hanya dimintakan penyetujuan, mendingan dari pada makan waktu diberikan saja rancangannya dan langsung tanda tangan. Karena tidak ada satupun saran DPRD yang diterima, dari awal saya soroti DPRD memang dianggap remeh oleh Gubernur”terangnya.
Sementara itu Sofyan Puhi, Wakil Ketua Dewan, yang juga anggota fraksi Nasdem-Amanat menerangkan, intinya pihaknya tidak menolak semua rancangan penggunaan APBD- Perubahan yang sudah disahkan. Namun yang ditolaknya penggunaan belanja modal yang terlalu tinggi.
“Kami tidak menolak semuanya, karena di APBD-perubahan tahun 2021 ini ada juga penggunaan anggaran yang khusus bagi rakyat”tutupnya. (Adv/Aan)