POHUWATO – Fenomena bencana alam yang menimpa kabupaten Pohuwato khususnya Kecamatan Patilanggio baru baru ini, seakan memberikan tamparan keras sekaligus evaluasi kinerja terhadap kebijakan pemerintah Pohuwato selama ini.
Dari informasi yang diperoleh, pertambangan di Gunung Pani Pohuwato menggunakan alat berat, dan jumlahnya mencapai 38 unit. Bukan lagi dilakukan secara tradisional.
Aleg Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mohamad Nasir Madjid saat dimintai tanggapanya mengatakan, akan berkoordinasi dengan instansi terkait, lintas komisi di Deprov dan aparat penegak hukum, untuk turun langsung meninjau lokasi tersebut.
“Tentunya ini menjadi fenomena yang sering terjadi, dikarenakan ketidaktegasan pemerintah terhadap aturan minerba,” ungkap Politisi muda Gerindra ini.
Nasir menambahkan, persoalan tambang ilegal harus melibatkan seluruh seluruh elemen terkait karena cakupan yang luas dan melibatkan banyak pihak.
Sementara itu, Febriyanto Mardain, Aleg muda PPP mengatakan, capaian kinerja kebijakan pemerintah Pohuwato pada tahun 2020, persentase tertinggi sejak berdirinya daerah Bumi Panua, dari 100 persen lahan pertambangan, 70 persen dikuasai oleh pelaku usaha yang memiliki alat berat excavator.
“Dari 100 persen, 70 persen adalah dikuasai oleh pelaku usaha yang memiki alat berat excavator. Sehingga, keberpihakan kepada masyarakat penambang tradisional sebenarnya masih sangat kecil,” kata Febriyanto. (nal)