Pojok6.id (Pohuwato) – Kepala Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Suprianto Bayino, mengatakan pernah melarang para pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan alat berat Excavator beroperasi di wilayahnya. Excavator itu kini beroperasi di sungai dekat obyek vital.
“Kemarin itu saya pernah tahan, saya cegat. Tapi mereka bilang mereka tanggung jawab. Saya bilang, saya bukan mengizinkan yang penting masyarakat situ tidak komplen dan tidak keberatan,” Kata Suprianto Bayino, Senin (27/11/2023).
Suprianto menambahkan, sungai tersebut merupakan salah satu sumber air bersih untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minuman (Perumdam). Menara Telkomsel dan bak penampungan air Perumdam Tirta Moolango juga ikut terancam akibat pertambangan. Selain itu sungai di wilayah itu merupakan sumber air bersih untuk warga sekitar.
“Sudah dikasih tahu, terakhir disitu (Menara Telkomsel, bak Perumdam), kalau ini rusak mereka tanggung-jawab, begitu juga banjir,” lanjutnya.
Katanya, peringatan untuk tidak beraktivitas penambangan tidak hanya disampaikan sekali, melainkan berulang kali. Dirinya bahkan meminta pertanggungjawaban para pelaku usaha, jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Informasi dari pekerja 6 unit beroperasi,” Kata Suprianto sembari menambahkan, “Kemarin sudah kami layangkan (surat permohonan) pemberhentian pekerjaan tambang di Polres.” lanjutnya menambahkan.
Dihubungi terpisah, Camat Dengilo Nakir Ismail, menyatakan bahwa pihaknya juga tidak tinggal diam. Imbauan untuk tidak melakukan kegiatan merusak alam terus disampaikan.
“Pemerintah kecamatan dan desa, tetap tak henti-hentinya mengimbau kepada para pelaku usaha dan pemilik lokasi, untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di area tersebut,” Kata Nakir Ismail
Media pojok6.id juga menghubungi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, meminta tanggapannya terkait hal tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada komentar yang diberikan.