Pojok6.id (DPRD) – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya, baru baru ini telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan terhadap acara wisuda Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah provinsi ini.
Namun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, mengingatkan Penjagub agar memperhatikan potensi peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari pelaksanaan wisuda.
Hal itu disampaikan Erwin Ismail, pada saat ditemui oleh awak media di Depan Ruang Komisi III, Senin (26/6/2023)
Menurutnya larangan yang dikeluarkan oleh Penjagub Ismail Pakaya terkait acara wisuda SMA/SMK di Gorontalo memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk melindungi orang tua siswa dari biaya yang dikeluarkan akibat Wisuda.
“Dalam melaksanakan larangan ini, kita tidak boleh melupakan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi. Wisuda SMA/SMK adalah momen penting bagi siswa dan keluarga mereka, juga dapat menjadi peluang bagi para UMKM setempat,” ungkap Erwin Ismail dalam pernyataannya.
Terakhir dirinya mengingatkan kepada Penjagub Gorontalo, untuk lebih bijaksana dalam mengeluarkan keputusan larangan, sehingga dapat terlihat adil bagi seluruh masyarakatnya
“Seharusnya kata yang digunakan itu bukan larangan tapi memerintahkan semua sekolah untuk tidak mewajibkan semua orang tua siswa untuk ikut acara wisuda anak-anak” pungkasnya. (Adv)