Pojok6.id (Gorut) – Sebanyak enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) lulus dalam seleksi alih tugas untuk menjadi pegawai organik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.Sebelumnya, keenam PNS itu diperbantukan di Kantor Sekretariat KPU Gorontalo Utara.
Untuk alih tugas tersebut, kata Plh Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Bupati Gorontalo Utara
“Tapi, setelah ada ketentuan dari pusat (KPU RI) jika ingin menjadi pegawai organik KPU yang ditempatkan di daerah harus ikut seleksi, dan dari puluhan orang hanya enam orang ini yang lulus seleksi,” katanya kepada Pojok6, Kamis (7/102021).
Agar mendapatkan rekomendasi dari pimpinan, Suleman telah meminta kepada enam orang itu untuk segera melapor secara langsung kepada Bupati Gorontalo Utara
“Sambil menyiapkan berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan jika sudah mendapatkan rekomendasi pak bupati,” pungkasnya.(Adv/Jar)