Empat Ranperda Usulan DPRD Gorut, Disambut Baik Pemerintah Daerah

Ranperda
Bupati Gorut, Indra Yasin (kiri) saat menerima dokumen Ranperda dari Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik. (Foto ; Istimewa)

Pojok6.id (Gorut) – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, menyetujui empat usulan Ranperda dari DPRD Gorut soal perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 dan 2 tahun 2017.

Empat buah itu meliputi; hak keuangan Kepala Desa, perangkat desa serta pimpinan dan anggota BPD. Kedua, pengelolaan keuangan desa, ketiga adalah bantuan hukum dan terakhir tentang kewenangan desa.

Indra menyatakan, bahwa memang setiap perda yang telah lama itu harus perlu juga dilakukan sebuah perubahan.

Read More

“Karena melihat kondisi sekarang ini, sudah tidak memenuhi lagi kebutuhan para kepala desa dan perangkatnya. Makanya perubahan dan evaluasi itu penting untuk dilaksanakan,” kata Indra, setelah mengikuti rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara terkait Ranperda tersebut, Selasa (18/1/2022).

Indra juga mengatakan, inisiatif yang dilakukan oleh para anggota legislatif Gorontalo Utara ini sudah tepat. Sebab dia menilai, tiap tahun pengelolaan keuangaan desa di wilayahnya sangat rentan terjadi masalah.

“Kita tahu bahwa pengelolaan keuangan desa ini agak rawan kalau tidak diatur dengan baik, sehingga dengan adanya perubahan perda dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa Ranperda mengenai bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan sesuatu hal baik dilakukan DPRD Gorontalo Utara yang perlu didukung oleh pemerintah daerah.

“Bagi saya ini hal menarik dan baru, karena selama ini bantuan hukum itu dilakukan secara profesional melalui lembaga bantuan hukum,” tandasnya. (Adv/Jar)

Related posts