Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dapat lebih memasifkan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Gorontalo.
“Kalau ingin menutup ruang gerak dari narkoba ini, maka pencegahan dan penanganannya harus di berantas mulai dari hal-hal kecil. Contohnya itu seperti dengan dilakukannya tes urin, baik di kalangan masyarakat maupun di instansi pemerintahan,” tegas Ekwan.
Menurut politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Itu, dengan dilakukannya tes urin secara rutin, maka hal tersebut akan dapat memperkecil ruang gerak, baik bagi si pengguna, maupun si pengedar barang haram tersebut di Kota Gorontalo.
“Kita juga berharap agar pemerintah bisa menganggarkan dan memfasilitasi, terkait dengan bagaimana untuk pencegahan, dan penanganan narkoba ini di Kota Gorontalo,” tuturnya.
Meskipun saat ini peraturan daerah narkotika sedang dirancang, lanjut Ekwan, hal tersebut juga harus dibarengi dengan dilakukannya tes urin. Sehingga peredaran narkoba di Kota Gorontalo ataupun di Provinsi Gorontalo bisa benar-benar hilang.
“Tentu untuk memberantas narkoba ini juga, butuh kolaborasi dan dukungan penuh dari seluruh pihak. Terutama dari aparat Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan seluruh elemen ataupun instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (Adv)