Efisiensi Anggaran, Pemkot Gorontalo Prioritaskan Pemeliharaan Jalan Rusak

Suasana pelaksana Musrembangda di kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Foto: Humas Pemkot

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah strategis dengan meniadakan pembangunan infrastruktur baru dan memfokuskan anggaran pada pemeliharaan jalan rusak.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Abdul Hafidz Daud, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran memaksa pemerintah untuk lebih selektif, dalam memperbaiki infrastruktur jalan.

Read More

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kita akan memprioritaskan jalan dengan tingkat kerusakan di atas 60 persen,” ujar Hafidz saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Dumbo Raya, Rabu (19/2/2025).

Meskipun begitu, Hafidz menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menjalankan pembangunan infrastruktur, dengan menggandeng sektor swasta.

“Karena RPJMD Kota Gorontalo 2026 memiliki misi utama meningkatkan infrastruktur yang mandiri dan berkelanjutan, maka kita akan mencari alternatif pembiayaan, termasuk kerja sama dengan pihak swasta,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Dumbo Raya, Marwan Saleh, menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur, mengingat banyaknya keluhan warga terkait jalan rusak dan banjir.

“Oleh karena itu, kami akan terus mengawal usulan-usulan ini agar benar-benar diperhatikan dalam perencanaan pembangunan ke depan, dan juga saya mengajak semua pihak untuk aktif dalam Musrenbang ini, agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” pungkas Marwan. (Adv)

Related posts