Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mulai mensosialisasikan Dukcapil Go Digital, kepada para operator desa dan kecamatan, sejak tanggal 8 hingga 10 September 2021.
Melalui kegiatan tersebut Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) memperkenalkan sistem penerapan layanan kependudukan berbasis digital, yang disebut Dukcapil Go Digital.
Karenanya Hadija berharap, dengan meningaktnya teknologi pendataan penduduk di Kabupaten Gorontalo, maka penyajian data kependudukan akan lebih up to date.
“Sosialisasi ini dalam rangka bagaimana masyarakat maupun operator desa serta Kepala Desa bisa memahami sistem yang telah diberlakukan Dukcapil tetang pendataan penduduk. Dengan hadirnya Go Digital, perubahan data penduduk setiap hari bisa di update oleh masing – masing desa. Maka paling penting saat ini bisa menguasai sistemnya,” ujar Hadija.
Dengan tersedianya data penduduk yang up to date, lanjut Sekda Hadija, maka Pemerintah lebih akurat untuk mengambil kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut ditutup oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadija U. Tayeb, Jumat (10/9/2021), di villa Tanjung Minanga Beach Resort, Gorontalo Utara. (adv/idj)