Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap tujuh orang, termasuk seorang eksekutif senior perusahaan kelapa sawit, Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) terkait dugaan suap, Reuters melaporkan, Minggu (28/10), mengutip pejabat KPK.
KPK menetapkan Wakil Presiden Direktur SMART Edy Saputra Suradja, kepala eksekutif PT Binasawit Abadi Pratama Willy Agung Adipradhana, dan beberapa anggota DPRD Kalimantan Tengah, sebagai tersangka, kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, kepada Reuters.
Sinar Mas Agro dan Binasawit adalah anak perusahaan dari perusahaan minyak sawit besar, Golden Agri-Resources Ltd, yang terdaftar di bursa saham Singapura.
Para tersangka dituduh menyuap anggota DPRD untuk menghindari penyelidikan terhadap izin perkebunan Binasawit dan pengolahan limbah sawit dekat danau Sembuluh, kata Situmorang.
Dalam pernyataannya Golden Agri menyatakan, “Perusahaan akan bekerja sama sepenuhnya dengan investigasi yang sedang berlangsung dan berharap masalah ini dapat diselesaikan secepat mungkin.”
Golden Agri juga mengatakan kasus tersebut “sangat memprihatinkan dan disesalkan” dan menyatakan bahwa seluruh operasi Indonesia dan anak perusahaannya harus dikelola sesuai dengan hukum dan peraturan negara ini.
Sebuah pernyataan atas nama Sinar Mas Agro dan Binasawit mengatakan seluruh pihak sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.
Reuters tidak dapat menghubungi Suradja, Adipradhana, atau pengacara mereka untuk memberikan komentar.
Indonesia adalah penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Indonesia menghadapi berbagai tekanan dari pembeli internasional dan aktivis lingkungan hidup untuk membuat industri yang lebih berkelanjutan.
KPK juga menyita 240 juta rupiah yang diduga sebagai uang suap, kata Situmorang. [*]
Sumber Berita dan Foto : VoA Indonesia