Gorontalo – Dalam meminimalisir korban bencana dibutuhkan mitigasi yang tepat. Peran mitigasi juga sebagai upaya mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang menghadapi bencana sebelum atau sesudah terjadinya bencana.
Upaya mitigasi struktural dan non struktral merupakan tugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten. Mitigasi dalam fenomena gempa bumi, pemasangan sirine penditeksi tsunami adalah hal penting dalam upaya meminimalisir kematian. Dan Di Gorontalo sendiri alat penditeksi tsunami ada dua yang dipasang di Kota Gorontalo dan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.
“Itu namanya Early Warning System (sistem peringatan dini) itu ada dua di Provinsi Gorontalo, satu dipasang di Kwandang (Kabupaten Gorontalo Utara) dan satu lagi di Kota Gorontalo,” jelas Sumarwoto, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo.
Alat early warning system ini, lanjut Sumarwoto, dapat berbunyi hingga radius 7 kilo meter. Dan pemasangn alat ini di Gorontalo belum cukup, karena pesisir laut Gorontalo cukup luas, dan minimal harus ada tiga unit.
“Dua alat itu tidak cukup. Itu kan radiusnya 7 kilometer, sedangkan luas bibir pantai kita kan panjang. Setiap kabupaten memiliki pantai, pantai utara dan selatan,” ujar Sumarwoto.
Masih kata Sumarwoto, di Gorontalo Utara yang memiliki bibir pantai yang lumayan panjang, dan idealnya di Gorontalo Utara harus dipasang minimal 3 alat sirine di titik-titik rawan.
“Seharunya disetiap Kabupaten/Kota juga itu harus memasang satu alat sirine sistem periggatan dini, terutama di daerah-daerah wisata,” pungkasnya. (KT-05)