Dua Ranperda Inisiatif Deprov Gorontalo Jadi Prioritas Pembahasan di Tahun 2021

Ranperda
Adnan Entengo, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo saat diwawancarai awak media tentang ranperda yang diprioritaskan pembahasannya di Tahun 2021. (Foto: Ryan Pojok6)

GORONTALO – Adnan Entengo, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Gorontalo mengatakan pihaknya telah memasukkan dua ranperda inisiatif legislatif, yang menjadi prioritas pembahasan di tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Adnan, saat diwawancarai awak media setelah melakukan rapat Bapemperda bersama dengan Biro Hukum Pemprov Gorontalo beserta tim akademisi, Kamis (7/1/2020). Selain dua Ranperda inisiatif legislative, Adnan menyebut pihak eksekutif juga telah memasukkan dua ranperda yang akan dibahas bersamaan di tahun 2021.

“Total ranperda yang diproritaskan untuk tahun ini dibahas berjumlah empat, dua inisiatif legislatif diantaranya Ranperda mengenai Zakat, dan Penyelenggaran Ketenagakerjaan, sedangkan inisiatif eksekutif adalah Perda mengenai Barang Milik Daerah,  dan Pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD”ungkap Adnan.

Read More

Adnan mengatakan  ranperda pemekaran OPD menjadi prioritas karena merupakan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah untuk menghadirkan Balai latihan Kerja (BLK) di Provinsi Gorontalo. Diketahui,BLK Provinsi Gorontalo telah dianggarkan oleh pemerintah pusat namun dengan syarat Dinas Ketenagakerjaan harus berdiri sendiri.

“Berikutnya untuk ranperda zakat juga akan mengatur pengoptimalan pengumpulan maupun pengelolaan dan sasaran penerima zakat”terang Adnan.

Untuk itu Adnan mengimbau kepada pemerintah segera memasukkan surat kepastian pembahasan dari dua ranperda inisiatif dari eksekutif tersebut. Kata Adnan, karena pihaknya akan segera memasukkannya pada Rencana Induk Kegiatan (RIK) pertanggal 22 Maret tahun 2021.(Aan)

Related posts