Dua Bapaslon Jalur Independen Gagal Maju di Pilwali Blitar, Ini Penyebabnya

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam (batik kiri) saat menyerahkan berita acara kepada bapaslon Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono. (foto : vido - Pojok6.id)

– Dua bakal pasangan calon yang akan maju di Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar lewat jalur independen, dipastikan gagal mendaftar. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Kamis (20/8/2020).

Dalam rapat yang digelar di salah satu rumah makan di Kota Blitar tersebut, Ketua , Choirul Umam mengatakan, dua bapaslon dari jalur independen dipastikan gagal mendaftar untuk Pilkada yang akan dihelat Desember mendatang.

“Hasilnya, dua-duanya tidak memenuhi syarat untuk mendaftar karena tidak memenuhi batas minimal dukungan yang kita tetapkan yaitu 11.355 suara. Itu mereka kurang,” tegas Umam.

Read More

Dari hasil pantauan saat pleno berlangsung, pasangan lisminingsih-Teteng sempat menyatakan beberapa keberatan. Akan tetapi Umam menegaskan bahwa keberatan itu hanya berupa pendapat yang tidak dapat dibuktikan dan sudah terselesaikan dengan bukti-bukti yang disiapkan KPU.

“Tadi memang ada yang keberatan, dalam artian mereka mengungkapkan pendapat mereka dan harus bisa dibuktikan. Tapi kita sudah siap dengan segala data yang sudah dibawa. Tuduhan yang didalilkan itu sudah kita buktikan semua kalau tidak benar,” paparnya.

Sementara itu salah satu calon, Lisminingsih, saat dimintai tanggapan mengatakan, pihaknya tidak menyetujui hasil rapat pleno dari KPU Kota Blitar. Ia menyebut kurangnya jumlah dukungan disebabkan karena beberapa kelurahan di Kota Blitar dilockdown akibat masuk zona merah terpapar Covid-19.

“Masa perbaikan yang diberikan terlalu singkat, hanya 7 hari. Awalnya kami mendapatkan banyak dukungan di beberapa wilayah, namun karena Kota Blitar masuk dalam zona merah covid-19, masyarakat jadi ketakutan. Dan ini merugikan kami yang maju lewat jalur independen,” kata Lisminingsih.

Bapaslon lain yang juga dipastikan gagal maju adalah Purnawan Bukhori-Indri Kuswati. Namun mereka tidak bisa menghadiri rapat pleno tersebut, dan mereka juga tidak mengajukan keberatan dengan hasil rapat pleno yang disampaikan.

Untuk informasi, sejauh ini pasangan Purnawan Buchori-Indri Kuswati meraup total sebanyak 9.912 suara yang terdiri dari hasil verfak awal 5.883 dukungan dan verifikasi faktual di masa perbaikan sebanyak 4.029 dukungan. Sedangkan pasangan Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono mengumpulkan total 10.018 dukungan yang terdiri dari hasil verifikasi faktual awal 5.469 dukungan dan verifikasi faktual di masa perbaikan 4.549 dukungan. (vid)

Related posts