KWANDANG – Puluhan pekerja dari tiga perusahaan yang masuk dalam sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Gorontalo Utara, menghadiri sosialisasi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo di Desa Monas, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (29/12/2019).
Sedikitnya 50 pekerja dari tiga perusahaan yang tergabung dalam sektor HTI itu yakni PT. Gorontalo Panel Lestari, PT. Gorontalo Citra Lestari dan PT. Mitra Cipta Permata, selain mengikuti sosialisasi juga bersepakat atas inisiatif sendiri untuk masuk bergabung dan mendirikan serikat pekerja FSPMI di perusahaan masing masing.
Saat diwawancara, Ketua DPW FSPMI Provinsi Gorontalo mengatakan, pekerja atau buruh berserikat itu sangat penting karena dengan berserikat pekerja akan lebih mengetahui hak dan kewajiban sebagai pekerja.
“Karena ketika di suatu perusahaan ada serikat pekerja, maka serikat tersebut akan menjadi mitra pengusaha, sehingga bisa tercipta hubungan industrial yang baik antara pekerja dan pengusaha,” kata Meyske.
Oleh karena itu, lanjut Meyske, pekerja dan buruh jangan pernah takut untuk berserikat, karena hal tersebut dilindungi oleh Undang-Undang. Dan tujuan untuk masuk serikat bagi pekerja atau buruh ada 2, yakni advokasi dan kesejahteraan.
“Jadi buruh bisa mengadvokasi dirinya, belajar tentang hak-hak dasar serta kewajiban pekerja. Dan dengan bergabung di serikat, kesejahteraan pekerja bisa lebih terjamin baik dari segi upah hingga jaminan sosial bagi diri sendiri dan keluarganya,” tutup Meyske. (idj)