GORONTALO – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Gorontalo menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari pemerintah, tentang pengelolaan aset daerah dan pembentukan OPD baru.
Dua usulan Ranperda tersebut telah disampaikan langsung oleh Idris Rahim selaku Wakil Gubernur di rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-49, dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap dua usulan Ranperda berasal dari Gubernur, pada Senin (24/5/2021).
Warsito Sumawiyono, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, mengatakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dibentuk sejak tahun 2016, memang ada beberapa OPD yang memiliki beban kerja terlalu banyak. Sehingga menurutnya pembentukan OPD baru tersebut, dirasa sangat tepat diusulkan oleh pemerintah untuk dibahas bersama DPRD.
“Ini usulan yang sangat tepat dari pemerintah, melihat beban kerja yang banyak dibebera OPD. Seperti Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi”ungkap Warsito.
Sedangkan untuk usulan Ranperda terkait pengelolaan aset daerah, diterangkan Aleg Fraksi Golkar tersebut berguna untuk memaksimalkan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih oleh pemerintah Provinsi Gorontalo sebanyak tujuh kali berturut-turut.
“Opini WTP yang berhasil diraih oleh pemerintah sebanyak tujuh kali itu, didalamnya masih ada beberapa catatan kecil tentang perbaikan pengelolaan aset daerah. Dan ini penting untuk diperbaiki serta dibenahi, karena aset daerah tidak hanya dicatat juga harus ada tujuan untuk memberdayakannya”tutup Warsito. (Adv/Aan)