Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2021, memastikan akan terus mengawal pembangunan Islamic Center di Kota Gorontalo.
Ketua Pansus LKPJ, Meyke Camaru mengatakan, bahwa pihaknya memiliki kewajiban dan melanjutkan pembangunan Islamic Center, karena ini merupakan hal penting dari visi-misi gubernur untuk mewujudkan peradaban islam di Provinsi Gorontalo.
“Kami tim pansus wajib membackup secara full, melalui dorongan anggaran agar ini bisa terwujud” Ungkapnya.
Memang, lanjut Meyke, untuk pembebasan lahan terkait pembangunannya telah dianggarkan sebesar Rp 15 Miliar pada APBD-P tahun 2021, tetapi ada beberapa indikator yang tidak bisa terealisasi.
“Dana Rp 15 Miliar sudah dialokasikan ditahun kemarin, tapi ada beberapa indikator yang tidak bisa terealisasi karena dilapangan ternyata membutuhkan biaya yang lebih besar, sehingga kami merekomendasikan untuk dianggarkan dan dilanjutkan kembali pada APBD tahun 2023, dan ini akan kami backup full” Tegasnya. (Adv/Lan)