Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Gorontalo, Senin (15/7/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan KUA/PPAS ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“KUA/PPAS ini merupakan landasan bagi penyusunan APBD, yang bertujuan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Rudy juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Kami berharap agar rancangan KUA/PPAS ini dapat dibahas dan disepakati bersama demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, yang memimpin rapat paripurna menyatakan kesiapan DPRD untuk melakukan pembahasan mendalam, terhadap rancangan KUA/PPAS yang telah disampaikan.
“Kami akan mengkaji secara detail setiap program dan kegiatan yang diusulkan untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)