Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-152, dalam rangka untuk melanjutkan pembicaraan tingkat I terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar pada Senin (19/8/2024) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya mengenai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) yang telah disepakati.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, mengatakan bahwa rapat paripurna yang membahas Perubahan APBD Daerah (PAPD) ini ditargetkan dapat diselesaikan dalam minggu ini.
“Penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan itu wajar. Karena memang ada anggaran yang sebelumnya tidak tercantum di APBD induk, kini akan dimasukkan dalam APBD perubahan,” kata Sofyan.
Ia juga menyoroti terkait dengan beberapa anggaran yang sudah dianggarkan dalam APBD induk, namun belum terealisasi hingga saat ini.
“Kita harapkan pada 2 September mendatang, semua perubahan ini sudah dapat diselesaikan,” jelas Sofyan.
Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Gorontalo, Rudy Salahuddin, dalam sambutannya menekankan bahwa tujuan utama dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024 adalah untuk menyesuaikan belanja kinerja terukur di setiap pusat pemerintahan daerah. Ranperda ini juga akan mengatur perubahan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas program.
“Perubahan ini akan diterapkan dalam rancangan kegiatan keuangan di setiap satuan kerja pemerintah daerah, dengan tetap berpedoman pada kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas anggaran tahun 2024,” pungkasnya. (Adv)