Pojok6.id (DPRD) – Panitia khusus (Pansus) aset daerah DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar semua pihak OPD lebih proaktif dalam menyikapi permasalahan aset daerah yang dinilai sangat kacau.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pansus aset DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, usai melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo pada Rabu (22/5/2023).
“Semua dinas, biro terkait, biro umum, biro hukum untuk segera melakukan identifikasi dan inventaris mana aset yang menjadi milik dari Pemprov,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak aset-aset milik daerah yang saat ini masih menjadi hak pakai, sehingga perlu untuk dilakukan pengklasifikasian terhadap aset daerah tersebut.
“Mana yang masih di dalam masa periode hak pakai dan mana yang akan segera berakhir, sehingga tentunya kita harus mengambil langkah-langkah untuk memperhatikan fungsi dari aset tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Meyke, dengan melakukan pengklasifikasian terhadap aset daerah juga dapat meminimalisir terjadinya potensi perkara sengketa oleh pemegang hak milik.
“Ini harus kita perhatikan bersama, sehingga pencatatan-pencatatan aset oleh pemprov akan lebih jelas dan Insha Allah kami yakin pansus akan segera dapat mengklarifikasi mana aset-aset yang belum bersertifikat akan segera terealisasi,” pungkasnya. (Adv)