Pojok6.id (DPRD) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akan mendorong Anggaran sebesar Rp. 300 Juta, untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ummu Syahidah Gorontalo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, saat menghadiri kegiatan Family Development Sessions dan Sharing Session sekaligus peringatan Hari Ibu Kaloborasi LKS Ummu Syahidah, LPKA Gorontalo dan Bapas Gorontalo. Kamis (22/12/2022).
“Kita selalu mengapresiasi setiap APBD kita memberikan Alokasi anggaran untuk LKSA Ummuh Syahidah. Tahun kemarin Rp. 300 Juta, tahun 2023 juga Rp. 300 juta. Mudah mudahan ini salah satu intervensi pemerintah termasuk DPRD,” ungkap Adnan
Lebih lanjut Adnan mengatakan, untuk hal pencegahan terhadap Anak Bermasalah Hukum (ABH), pihak DPRD siap bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Faktanya trend nya semakin hari semakin naik, olehnya bagaimana mendorong dinas sosial dan juga OPD lain untuk mencegah bertambahnya anak-anak bermasalah hukum,” ujarnya
Selain itu Adnan juga mengapresiasi LKSA Ummuh Syahidah yang selalu melakukan penanganan terhadap anak bermasalah di Provinsi Gorontalo. (adv)