Pojok6.id (DPRD Pohuwato) – Ketua komisi I DPRD Pohuwato Amran Andjulangi mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan dokumen daftar mutasi pejabat Pemkab Pohuwato beredar luas di media sosial sebelum dilakukan pelantikan. Pasalnya dokumen itu tidak untuk konsumsi publik dan rentan menimbulkan masalah di kalangan ASN.
Ia menyoroti kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pohuwato yang dinilai lalai menjaga kerahasian data tersebut.
“DPRD kabupaten Pohuwato sangat menyayangkan dengan beredarnya daftar mutasi pegawai lewat media sosial.” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa, (2/11/2021).
Amran menyinggung pentingnya integritas ASN dalam mengelola pemerintahan.Kinerja Baperjakat diharapkan lebih baik kedepan.
“Saya berharap kita semua lebih disiplin dalam mengelola pemerintah. Ini kalau semua dokumen negara bisa rilis oleh orang maka terjadi kekacauan dalam pemerintahan” lanjut Amran. (Adv/Nal)