Pojok6.id (DPRD Pohuwato) – DPRD Pohuwato melantik Ihwan Khan sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan dari PPP masa jabatan 2019 – 2024. Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Nasir Giasi di gedung DPRD Pohuwato, Selasa sore (21/9/2021).
Sebelum diambil sumpah, Nasir menanyakan kesiapan Ihwan Khan melakukan sumpah janji anggota dewan. Selanjutnya, Ikhwan diingatkan tentang tanggung jawab sebagai anggota dewan kepada bangsa dan negara Indonesia.
“Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah janji yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia tanggung jawab terhadap Pancasila dan undang-undang dasar 1945 serta tanggung jawab terhadap Kesejahteraan Rakyat. Yang terpenting bahwa sumpah dan janji yang saudara ucapkan disaksikan Tuhan Yang Maha Besar Tuhan Yang Maha Mengetahui,” ujar Nasir.
Dirinya kemudian memimpin sumpah janji terhadap anggota dewan pengganti antar waktu DPRD Pohuwato yang diikuti oleh Ihwan Khan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pohuwato dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan aturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” kutipan sumpah diucapkan Nasir Giasi yang diikuti Ihwan Khan.
Pengambilan sumpah janji disaksikan langsung wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, anggota DPRD Pohuwato dan sejumlah pimpinan OPD Pohuwato. (Adv/Nal)