DPRD dan Gubernur Gorontalo Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2020

Gubernur
Paris Jusuf, Ketua Deprov Gorontalo bersama Gubernur, saat menandatangin KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2020. (foto_aan)

GORONTALODPRD Provinsi Gorontalo dan Gubernur  Gorontalo telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2020.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi, dan Gubernur Gorontalo , Rabu (19/8).

Ketua DPRD Provinsi Gorotalo, Paris Jusuf menyebut dari penandatangan nota kesepahaman antara dirinya selaku pihak legislatif dan Gubernur sebagai pihak eksekutif, merupakan dasar pengajuan APBD Perubahan yang pelaksanaanya akan dimulai Senin (24/8) pekan depan.

Read More

Dirinya bersyukur kelancaran rapat paripiurna yang berlangsung serta mengapresiasi respon positif dari Gubernur atas persetujuan APBD Perubahan yang telah dibahas.

“Syukur hal tersebut telah berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi-regulasi yang ada, serta aspirasi-aspirasi dan penangananan Covid-19 yang sudah dibahas sebelumnya telah terakomodir pada APBD Perubahan,” tutup Paris. (aan)

Related posts