DPRD Bone Bolango Finalisasi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

DPRD
Bapemperda DPRD Bone Bolango saat melakukan pembahasan Ranperda Penyelengaraan Ketenagakerjaan di ruang rapat Ketua DPRD,Rabu 2 Desember 2020.(Foto:Istimewa)

– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat internal rancangan peraturan daerah perihal penyelenggaraan ketenagakerjaan, di ruang rapat Ketua . Rabu (02/12/2020).

Ketua Bapemperda , mengatakan pembahasan rapat yang dilaksanakan itu merupakan lanjutan dari paripurna tingkat satu.

“Agenda tadi membahas tentang dua ranperda yaitu salah satunya penyelenggaraan ketenagakerjaan, pembahasan itu adalah amanah paripurna tingkat satu, jadi setelah paripurna tingkat satu itu maka finalisasinya ranperda dan tadi sudah diselesaikan,”kata Syamsu saat diwawancarai di ruang kerjanya

Read More

Lebih lanjut Syamsu mengungkapkan telah kepada pimpipan-pimpinan komisi yang terkait langsung dengan ranperda untuk memimpin rapat itu.

“Untuk memimpin ranperda ini, saya percayakan pada ketua-ketua komisi, misalnya tadi Dinas PTSP maka mitra komisinya adalah komisi satu,” Ujarnya

Ia mengatakan dalam rapat turut menghadirkan tim dari penyusun ranperda karena mengulas semua yang tertulis dalam naskah ranperda.

“Karena pembahasan hari ini adalah pembahasan final, sehingga semuanya itu dikuliti satu-satu, dari kata per kata, titik koma, spasi, dan kalimatnya, supaya nanti di naskah terakhir itu sudah tidak ada lagi kesalahannya. Dan tadi itu sudah ditemukan hal-hal yang perlu dihilangkan,” Jelasnya.

Syamsu menambahkan tidak ada hal yang terlalu penting untuk dibahas lebih lanjut dalam ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan.

“Cenderung tidak ada, karena dia mengadopsi undang-undang yang ada diatasnya, tenaga kerja kan mempertimbangkan juga undang-undang cipta kerja,” Tutup Syamsu Botutihe.(Jar)

Related posts