Dorong Peningkatan PAD, Komisi II Dekot Gorontalo Turun Lapangan

Komisi II DPRD Kota Gorontalo saat turun lapangan ke Geprek Uyat Kota Gorontalo. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melaksanakan Turun Lapangan (Turlap) ke sejumlah usaha rumah makan di Kota Gorontalo, Selasa (8/10/2024).

Ketua Komisi II , , mengungkapkan bahwa turun lapangan ini adalah bentuk tindaklanjut dari rapat evaluasi PAD, yang telah dilaksanakan Komisi II DPRD Kota Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi II sebelumnya.

“Itu terungkap ada beberapa kegiatan yang belum diselesaikan atau dibayarkan, karena terkendala dengan minimnya PAD Kota Gorontalo. Seperti pembayaran honorarium imam masjid, guru ngaji, honor RT/RW dan masih banyak kegiatan-kegiatan lainnya yang belum terealisasi, disebabkan minimnya PAD Kota Gorontalo, khususnya pendapatan dari sektor pajak dan retribusi,” ungkap Herman.

Read More

Ia menyampaikan bahwa dalam kunjungan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah rumah makan yang belum menerapkan pajak 10 persen, yang seharusnya dapat menjadi salah satu sumber utama penerimaan pajak daerah.

Hal ini dinilai sangat berdampak terhadap rendahnya penerimaan pajak daerah, yang kemudian mempengaruhi berbagai sektor pengeluaran pemerintah, termasuk honor tenaga keagamaan dan aparatur kelurahan.

“Kami menemukan bahwa beberapa rumah makan belum menerapkan pajak 10 persen, padahal ini adalah kewajiban yang seharusnya mereka penuhi. Kurangnya kepatuhan ini berpengaruh besar pada PAD, yang akhirnya menghambat pembayaran honor dan tunjangan dan kegiatan lain,” terang Herman.

Olehnya ia menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang belum taat pajak, serta akan dilakukan pengawasan lebih intensif ke depannya.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk meningkatkan sosialisasi dan penegakan aturan kepada para pelaku usaha,” tutupnya.

Diketahui Komisi II DPRD Kota Gorontalo telah mengunjungi beberapa rumah makan yang ada di Kota Gorontalo, diantaranya Rumah Makan Special Oci Bakar, Rumah Makan Geprek Akbar, Geprek Uyat, Rumah Makan Mujair dan Rumah Makan Ainun. (Adv)

Related posts