Dorong Peningkatan Layanan Publik, UNG – Ombudsman RI Teken MoU

Peningkatan Layanan Publik
Rektor UNG, Eduart Wolok (Kiri) bersama anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (Kanan). (Foto: Humas UNG)

Pojok6.id () – Dorong peningkatan kualitas layanan publik, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) gandeng RI dalam kerjasama, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor UNG, dengan Ketua Ombudsman RI yang diwakili Yeka Hendra Fatika selaku anggota Ombudsman RI, Kamis (9/12/2021).

Dalam sambutannya Rektor UNG, Eduart Wolok menyampaikan, melalui MoU dengan Ombudsman RI dapat melahirkan output penting yang diharapkan, yakni berupa peningkatan kualitas layanan publik UNG.

“Karena sebagai institusi pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat luas, tentunya menuntut UNG untuk bisa secara optimal memberikan layanan terbaik khususnya bagi para mahasiswa,” ungkapnya.

Read More

Ia mengaku bahwa UNG sebagai institusi berstatus Badan Layanan Umum, saat ini titik beratnya ada pada kualitas layanan publik. Sehingga ia berharap dengan kemitraan bersama Ombudsman RI akan semakin mendorong UNG, untuk bisa menjadi lebih baik dalam memberikan layanan publik kedepannya.

“Apalagi layanan diera pandemi saat ini sedikit berbeda, namun output yang dihasilkan tetap sama yakni masyarakat harus tetap mendapatkan layanan dan kepuasan. Sehingga UNG dituntut untuk terus berkreasi dan berinovasi, agar layanan yang diberikan diera new normal dapat menghasilkan output yang diharapkan,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa saat ini banyak tuntutan bagi aparatur pemerintah dapat melaksanakan layanan publik yang baik. Salah satu cara mewujudkannya yakni dengan menerapkan standar layanan public yang ada pada masing-masing institusi.

“Jika standar layanan tersebut dapat diterapkan, maka tentunya kualitas layanan dapat terlaksana dengan baik dan akan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Ryn)

Related posts