DLHK Tandatangani SPK RHL Agroforestry dan Pembangunan Kantor Resort

– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo melakukan penandatanganan kontrak (SPK)  Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Agroforestry dan pembangunan Kantor Resort KPH.

Dalam kegiatan ini hadir Fayzal Lamakaraka Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hoerudin Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Dinas, Andi Amiruddin Kepala Seksi Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi, Mohamad Duka Kepala Seksi Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

Kegiatan ini bagian dari pembinaan para pihak pelaksana kegiatan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kegiatannya sesuai jadwal dan petunjuk teknisnya.

Read More

Menurut Fayzal Lamakaraka, para pihak yang melaksanakan pekerjaan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bekerja sesuai petunjuk teknis dan tahapan waktu yang telah dikontrakkan.

“Kami berharap apabila mengalami kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan agar dikomunikasikan dengan dinas agar kegiatan berjalan sesuai tujuan yang diharapkan,” kata Fayzal Lamakaraka, Kamis (1/8/2019).

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Rehabilitasi memaparkan kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pembuatan hutan rakyat dan agroforestry serta pembangunan kantor resort.

“Tujuan pembangunan hutan rakyat dan agroforestry ini adalah mengoptimalkan berbagai komponen penyusunannya, seperti penanaman pohon diselingi dengan produksi tanaman pertanian dan juga ternak sehingga dapat menjamin dan memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat,” ujar Fayzal Lamakaraka.

Untuk pembangunan resort akan berfungsi sebagai pengelolaan hutan di tingkat tapal termasuk perlindungan dan pengawasan hutan. (Adv)

Sumber : Humas Gorontalo

 

Related posts