Gorontalo – Salah satu pilar kedaulatan utuk keberlanjutan sektor kaluatan dan perikanan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menginginkan sumber daya yang ada tetap berlanjut hingga di wariskan ke generasi selanjutnya.
Terkait hal tersebut, Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo dalam salah satu program kerjanya melakukan konservasi sumber daya, baik ekosistem, jenis, hewan-hewan yang dilindungi, termasuk konservasi terhadap lokasi-lokasi pengembang biakan ikan dan terumbu karang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sutrisno, saat diwawancara awak pojok6.com. “Ada sekitar 11 kawasan konservasi yang ada di pesisir dan pulau-pulau kecil dan konservasi laut, jadi ada 2 sistem konservasi,” kata Sutrisno.
Ia juga mengatakan, pihak DKP dituntut harus berdaulat di laut dimana pihak DKP juga melakukan pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan. “Kita diberikan kewenangan, berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 provinsi diberikan kewenangan untuk mengelola ruang laut 0 sampai 12 mil,” lanjutnya.
Untuk itu pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo mempunyai program pengawasan sumber daya keluatan dan perikanan. Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, dan meminimalisir kegiatan ilegal fishing yang merusak lingkungan.
“Untuk itu kita pencegahan, dengan melakukan edukasi, baik prefentif, edukasi pendidikan dan penindakan terhadap prkatek-prkatek yang ilegal, untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” pungkasnya. (idj)