Dituding Jual Aset dan Ijazah Palsu, Adhan Dambea Akan Laporkan Budi Doku Setelah Pilkada

Mantan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat jumpa pes di kantor AD Centre. Foto: Syahrin

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Mantan Wali Kota Gorontalo periode 2008 – 2013, , akan melaporkan Charles Budi Doku ke Polresta Gorontalo Kota. Laporan tersebut dilakukan buntut dari tudingan penjualan aset Pemerintah Kota Gorontalo dan ijazah palsu, oleh Budi Doku kepada dirinya.

Hal tersebut disampaikan Adhan Dambea, saat diwawancara awak media, Rabu (6/11/2024), di AD Centre.

“Terkait masalah aset ini sudah di jelaskan berulang kali, bahwa itu tidak terbukti. Jadi Budi Doku akan saya laporkan ke polisi, biar nanti dia buktikan sendiri di depan aparat hukum apa yang dia sampaikan,” kata Adhan.

Read More

Laporan tersebut, lanjut Adhan, baru akan di masukkan setelah Pemilihan Walikota Gorontalo. Mungkin awal Desember laporan tersebut secara resmi akan disampaikan ke Polresta Gorontalo Kota.

“Nanti secara resminya, setelah pemilhan walikota saya akan laporkan CBD. Biar tidak muncul kesan hanya menakut nakuti calon jelang pemilhan walikota. Artinya dia harus membuktikan aset mana yang saya jual, dan soal keabsahan ijazah saya,” ungkap Adhan.

Related posts