KOTA GORONTALO – Kekosongan kursi Ketua DPRD Kota Gorontalo yang ditinggalkan Risman Taha karena harus menjalani proses hukum, akan segera diisi. Hal tersebut diusulkan oleh DPD II Kota Gorontalo, yang disampaikan dalam jumpa pers, Selasa (5/11/2019), di Angelato Resto.
Jumpa pers tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo, dan didampingi oleh 7 Pengurus Kecamatan Partai Golkar. Kepada awak media, Fedriyanto mengungkapkan rasa prihatinnya atas musibah yang menimpa salah satu kader terbaik yang dimiliki Partai Golkar tersebut.
“Partai Golkar merasa dirugikan jika kekosongan kursi tersebut tidak segera diisi. Sebagai pemenang Pemilu tingkat Kota Gorontalo dengan raihan 5 kursi, maka sesuai dengan undang-undang MD3 itu menjadi domain Partai Golkar untuk duduk sebagai Ketua DPRD,” kata Fedriyanto.
Dalam kesempatan itu Fedriyanto menambahkan, pihaknya akan menjalankan proses untuk mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD sesuai dengan mekanisme dan aturan.
“Setelah resmi Ketua DPRD Kota diberhentikan sebagai anggota DPRD oleh Gubernur, maka secara otomatis akan dikembalikan kepada mekanisme pemerintahan itu sendiri. Meski demikian, proses tersebut tetap akan melalui tahapan sesuai dengan pembahasan internal, dimana akan diusahakan pengisian kursi tersebut selesai sebelum akhir November tahun ini,” tutupnya. (idj)