Dinilai Penting, Marten Taha Anggarkan Dana Kelurahan Lewat DAU APBD

Dana
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah) foto bersama usai membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Timur, Rabu (24/2). Foto: Bude

– Wali Kota Gorontalo, memastikan akan memperjuangkan anggaran pengembangan dana kelurahan tahun 2021 tetap berlanjut, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Marten Taha, saat membuka kegiatan tingkat Kecamatan Kota Timur, yang berlangsung di Grenade Bistro Kota Gorontalo, Rabu (24/2/2021).

“Saya sudah mengkaji dan menyempaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah, agar dana pengembangan kelurahan dapat dimasukkan pada realokasi dan refocussing nanti,” Kata Marten.

Read More

Dana kelurahan dinilai penting, lanjut Marten, untuk menopang kegiatan kemasyarakatan terlebih dimasa pandemi saat ini.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, dana kelurahan dikhususkan pada pembangunan infrastruktur, namun tahun ini Pemerintah Kota Gorontalo akan mengarahkankannya pada kegiatan yang mendukung kelurahan tangguh covid-19,” ungkapnya.

Tidak hanya ditahun 2021, wali kota dua periode itu juga memastikan anggaran pengembangan dana kelurahan melalui DAU Kota Gorontalo akan berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.

“Ditahun 2022, kita fokuskan untuk infrastruktur berupa kegiatan padat karya dengan melibatkan kelompok masyarakat setempat, ” jelas Marten.

Selain mengupayakan lewat APBD, Marten juga akan memperjuangkan dana kelurahan masuk dalam anggaran DAU Tambahan. usulan tersebut akan disampaikannya melalui wadah Asosiasi Pemerintah Kota Gorontalo kepada Presiden RI. (adv/rwd)

Related posts