Pojok6.id (Gorut) – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) Gorontalo Utara (Gorut) mengapresiasi salah satu petani di Desa Tombililato, Kecamatan Atinggola yang membuat pupuk organik dengan bahan dasar limbah popok bayi, puntung rokok dan kotoran ternak.
Kepala Dinas TPHP Gorut Kisman Kuka, menilai bahwa sesuai kunjungan lapangan yang dilaksanakan pihaknya bahwa pupuk organik ini bisa menguntungkan petani yang ada di wilayah tersebut. Karena dari ujicoba yang dilakukan oleh petani tersebut hasil tanaman jagungnya varietas kalingga itu meningkat sebanyak 10 ton dan untuk tanaman cabai dia memperoleh keuntungan 12 juta dalam sebulan.
“Itu semua tanpa menggunakan pupuk NPK (kimia), maka bagi saya ini sangat menguntungkan petani yang ada di situ (Atinggola) jika mereka menggunakan pupuk organik yang digunakan oleh pak hamid (pembuat pupuk organik) ini,” kata Kisman kepada pojok6 saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (9/7/2021)
Disisi lain, dirinya mengungkapkan bahwa ada beberapa jenis pupuk organik tersebut tidak mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi dan juga masyarakat petani setempat. Yakni, pupuk dari bahan dasar limbah popok bayi dan puntung rokok.
“Kalau dari pemerintah provinsi itu puntung rokok, mereka menganggap ini seolah-olah membuka peluang untuk masyarakat merokok, padahal merekok itu kan relatif. Sedangkan masyarakat itu mereka menolak pupuk dari bahan dasar popok bayi menurut mereka itu najis sehingga tidak baik digunakan sebagai pupuk organik,” ungkapnya
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh salah seorang petani Atinggola itu baik untuk dicontoh dan seharusnya masyarakat petani lain itu harus termotivasi.
“Karena yang dia (pak hamid pembuat pupuk organik) lakukan itu mengumpulkan limbah untuk dijadikan bahan yang bermanfaat,” tandasnya.(Adv/Jar)