Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tahun ini menganggarkan 32 buah alat bantu fisik yang diserahkan kepada penyandang disabilitas yang tersebar di setiap kabupaten/kota.
Para penerima bantuan ini, sebelumnya telah didata di setiap kabupaten/kota dan telah mengajukan permohonan bantuan. Mereka juga telah diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial.
“Secara keseluruhan ada 32 buah item bantuan yang telah dibagikan kepada penyandang disabilitas, antara lain berupa 17 buah kursi roda standar, 2 buah kursi roda khusus, 2 buah kursi roda anak, 1 buah kursi roda remaja, 2 buah kaki palsu, 1 buah alat bantu dengar, 1 buah tongkat ketek, 6 buah tongkat kaki 4,” kata Herlina Naki, pejabat fungsional yang membidangi penyandang disabilitas dan lanjut usia Dinas Sosial P3A Provinsi Gorontalo, Rabu (28/9/2022).
Distribusi bantuan alat bantu fisik ini diserahkan di Kabupaten Pohuwato sebanyak 1 buah, Boalemo 2 buah, Kabupaten Gorontalo 9 buah, Gorontalo Utara 19 buah dan Bone Bolango 1 buah.
Herlina Naki yang mewakili kepala dinas mengatakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat peduli dengan para penyandang disabilitas. Pemerintah juga tidak tinggal diam, melalui Dinas Sosial P3A merespon dengan memenuhi kesejahteraan sosial bagi penyandang keterbatasan fisik.
“Kami berharap dengan pemberian alat bantu fisik ini bisa menciptakan kemandirian dan kesejahteraan hidup sosial sehingga penyandang disabilitas dapat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya,” ujar Herlina Naki.