Dinas PUPR Kota Gelar Sosialisasi Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi

Sosialisasi Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR di Balroom Maqna Hotel, Selasa (18/9). Foto : istimewa

– Dalam rangka mensosialisasikan ketenagakerjaan dalam , Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar ketenagakerjaan jasa konstruksi tahun anggaran 2018.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Maqna Hotel, Selasa (17/9/2018), turut dihadiri Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Ketua DPRD Kota Goronalo Fedriyanto Koniyo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar, perwakilan Balai Jasa Kontruksi Wilayah Makassar, pihak BPJS Ketenagkerjaan, serta Camat dan Lurah se-Kota Gorontalo.

Saat diwawancara, Plt Kepala , Meidy Novita Silangen mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para penyedia jasa dapat memberikan perlindungan kepada para pekerjanya, serta dapat meningkatkan produksi dan produktifitas kerja untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja.

Read More

“Kegiatan ini lebih kepada sosialisasi bagaimana sih ketenagkerjaan dalam jasa konstruksi, bagaimana pendampingan dan pembiayaan mereka terhadap pelaksanaan dari sisi keamanan, maupun pekerjaan mereka,” kata Meidy.

Meidy menambahkan, kegiatan sosialisasi kali ini lebih spesial dengan hadirnya Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar, yang memberikan materi tentang penguatan terhadap peran Kejati. “Karena selama ini kami melihat peran peran ini belum terbuka dengan baik, sehingga komunikasi saya kira sudah harus dibangun antara pihak Pemerintah Kota dengan Kejati maupun Kejari,” lanjutnya.

Lebih lanjut Meidy menambahkan, di Kota Gorontalo sejak tahun 2017 sudah ada edaran yang berisi 10 poin, salah satunya tentang penyedia jasa konsturksi yang harus memiliki sertifikasi. “Salah satu poin dalam edaran tersebut adalah, SKPD tidak bisa mencairkan anggaran jika tidak ada pernyataan bahwa penyedia jasa konstruksi tersebut sudah memiliki sertifikasi,” tutupnya.

Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tentang ketenagakerjaan jasa konstruksi ini adalah pimpinan SKPD, Camat dan Lurah selaku pengguna jasa konstruksi, serta penyedia jasa konstruksi yang ada di Kota Gorontalo. (rwd)

Related posts