LIMBOTO – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gorontalo membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Periode 2012-2032. Dalam revisi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR membahas terkait perubahan struktur tata ruang wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Syamsul Baharuddin mengatakan revisi itu membahas terkait penyesuaian kembali terhadap dinamika perubahan struktur dan pola ruang di Kabupaten Gorontalo. Revisi ini juga membahas upaya peningkatan kualitas dan kinerja atau realisasi strategi tata ruang yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Jadi kegiatan ini untuk merealisasikan tujuan strategi penataan ruang yang telah ditetapkan pada RTRW 2012-2032. Jadi itu makna kegiatan pada hari ini” kata Syamsul saat diwawancarai usai rapat, Rabu (10/07/2019).
Dia juga menjelaskan dikabupaten Gorontalo telah banyak pembangunan yang menganggu pola ruang yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Sehingga pada revisi RTRW saat ini untuk menyesuaikan dengan tata ruang pembangunan yang sudah terjadi.
“Jadi direvisi untuk perbaikan kedepan, sehingga sasaran pembangunan kedepan lebih terarah kan, dengan adanya itu” ujar Syamsul.
Ia menambahkan dalam revisi RTRW ini juga difokuskan pada rencana struktur, rencana pola ruang, revisi kawasan dan pengendalian tata ruang dan pemanfaatan pembangunan di wilayah Kabupaten Gorontalo. (Adv-KT05)