Dinas PMD Provinsi Gorontalo Alokasikan 636 Milyar untuk Dana Desa

Dana Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Adminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Provinsi Gorontalo. (Foto: Aan)

GORONTALO – Sepanjang tahun 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas ) Provinsi Gorontalo mengalokasikan dana desa 636 milyar untuk dana desa.

“Alokasi dana desa untuk tahun 2020 itu sebesar 636 milyar yang dibagi di 657 Desa di 5 Kabupaten yang ada”Kata Debby Habibie selaku Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas PMD Provinsi Gorontalo, Selasa (20/10/2020).

Debby menerangkan untuk tahun 2020 penggunaan Dana Desa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut diatur secara khusus melaui Peraturan Menteri Desa, dengan tiga program prioritas untuk menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

Read More

“Program prioritas tersebut diantaranya; Bantuan langsung tunai, Kegiatan peningkatan sarana desa, dan yang ketiga program padat karya yang ada di Desa” Urai Debby.

Khusus untuk Bantuan Langsung Tunai, Debby menjelaskan besaran nilai yang diterimakan kepada Penerima manfaat pada periode I. Berbeda nilainya dengan nilai yang diterima oleh penerima manfaat pada periode II. Dan diprediksikan akan menyerap kurang lebih 200-an Miliar.

“Penerima manfaat sampai dengan saat ini kurang lebih sudah 305.000 penerima, dengan besaran jumlah yang diterima pada periode I berbeda dengan Periode II. Kalau periode I penerima manfaat menerima 600 ribu, dan periode II tinggal menerima 300 ribu”Jelas Debby. (aan)

Related posts