Dinas Perikanan Disarankan Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Perahu Nelayan

Verifikasi
Tim Reses Deprov Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, saat melakukan reses di Kelurahan Tanjung Keramat (Jumat, 10/07/2020). (Foto: Istimewa)

GORONTALO – Tim Deprov Gorontalo dari Daerah Pemilihan I (Dapil I) Kota Gorontalo, saat melakukan reses di Kelurahan Tanjung Keramat menyarankan untuk memperketat verifikasi ketentuan penerima bantuan perahu nelayan.

Pasalnya Tim reses dari Dapil I mendapatkan laporan bahwa bantuan perahu fiber lengkap dengan mesin, yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada nelayan justru tidak dimanfaatkan bahkan ada yang dijual.

Meyke Camaru, selaku Aleg dari Gorontalo menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.Ia juga menyarankan Dinas Perikanan yang turut mendampingi tim reses untuk memperketat verifikasi ketentuan penerima bantuan.

Read More

“Saran kami kepada OPD dari Dinas Perikanan bisa memperketat verikasi ketentuan penerima, yang mana bukan hanya dilihat dari KTP dan juga surat keterangan nelayannya” Jelas Meyke

Ia mengimbau kepada masyarakat, jika kedepan menemukan masalah-masalah serupa, agar tidak segan untuk melaporkan ke wakil rakyat dari Dapil I. Ia menegaskan jika masih ditemukan masalah serupa maka akan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan.(Adv-KT10)

Related posts