Dinas Kominfo dan BSSN Luncurkan Computer Security Incident Response Team

Kominfo
Foto: Dok.PPID Kominfo

GORONTALO – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Iswanta meluncurkan secara daring Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Provinsi Gorontalo di ruang Huyula kantor gubernur, Selasa (11/8/2020).

Peluncuran CSIRT ini dihadiri Deputi Bidang Penanggulangan Dan Pemulihan Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN). Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kepala Kabupaten/Kota dan sejumlah pejabat struktural BSSN.

Dalam sambutannya, Iswanta mengatakan keamanan informasi dalam tata kelola pemerintahan dengan manajemen modern, perlu didukung dengan membangun keamanan sistem informasi yang baik dan dapat mengantisipasi serangan sistem informasi, sehingga dapat memberikan keamanan dan pelayanan publik dengan cepat, tepat dan efisien.

Read More

“Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini dirasakan begitu besar manfaatnya namun juga memiliki sisi lemah yang harus diantisipasi, perang sesungguhnya saat ini adalah perang siber karena teknologi ini sudah dimanfaatkan oleh semua negara didalam menjalankan pemerintahannya,” kata Iswanta.

Ia menjelaskan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpecaya sesuai dengan perpres nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan menerapkan berbagai macam aplikasi seperti tandatangan elektronik, presensi elektronik hingga aplikasi yang terkait pandemi Covid-19 saat ini yakni aplikasi sekitar kita.

Pemanfaatan aplikasi melalui media siber seperti internet memiliki kerentanan yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak berkepentingan dengan cara mengganggu, merusak bahkan sampai pada pencurian data yang pada gilirannya menciptakan kekacauan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Untuk mengantisipasi serangan dan insiden keamanan siber maka Pemerintah melalui keputusan gubernur nomor 338/17/x/2019 menyatakan pembentukan tim tanggap keamanan siber dengan nama Gorontaloprov-CSIRT dengan tujuan memberikan pelayanan kepada para OPD dan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya meminimalisir dan menanggulangi insiden siber pada infrastruktur jaringan komputer di setiap instansi,” ujar Iswanta.

Iswanta menjelaskan langkah ini tidak akan dapat terlaksana dan berjalan dengan baik bila tidak didukung instansi yang berwenang dalam mengamankan siber di Indonesia.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Siber dan Sandi Negara yang telah mengerahkan tenaga dan pikiran untuk ikut membangun dan menjaga kemananan informasi dengan mendorong kami membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) serta menjadikan Provinsi Gorontalo masuk dalam program prioritas pembentukan CSIRT dan menjadi provinsi pertama di wilayah II sebagai CSIRT yang teregistrasi di BSSN,” tutur Iswanta.

Ia berharap koordinasi dan kolaborasi dengan BSSN terus berjalan demi meningkatkan kompetensi dan kapabilitas CSIRT di Pemerintah Provinsi Gorontalo. (adv)

Sumber: PPID Kominfo

Related posts