Bonebol – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, menggelar rapat dengan seluruh stakeholder untuk membahas penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Bonebol tahun 2018.
Rapat yang digelar di Aula Kantor Dinas Dikbud Bonebol, Jumat (31/8/2018) ini, dipimpin dan dibuka secara resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bone Bolango, Marni Nisabu, dan turut dihadiri Kepala Museum Popaeyato Gorontalo Irwan Hadjarati, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Zakaria Kasimin, Kepala Kantor Bahasa Gorontalo Sukardi Gau, Tenaga Ahli/Akademisi Renol Hasan, tokoh adat Bulango, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Marni Nisabu mengatakan, rapat terkait PPKD ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, pengesahan Undang-Undang ini dalam implementasinya meminta kepada Pemerintah Daerah baik di Kabupaten Kota untuk dapat mengajukan pokok-pokok pikiran kebudayaan masing-masing.
“Jadi kegiatan ini merupakan amanah Undang-Undang nomor 5 tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan. Dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan lokakarya, Focus Group Discussion (FGD), dan seminar kebudayaan,” kata Marni.
Ia menambahkan, jika tahapan-tahapan tersebut tidak dilaksanakan, maka Pemda tersebut akan di black list dari daerah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kebudayaan.
Dalam kesempatan tersebut, Marni juga mengatakan pihaknya berusaha kerja keras dengan mengadakan lompatan-lompatan, yakni melaksanakan rapat pembahasan, kemudian akan dilanjutkan dengan lokakarya, FGD, dan terakhir akan dilaksanakan seminar kebudayaan.
“Seminar kebudayaan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6 September 2018, dan itu kita mengundang Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan juga dari Pusat Pengembangan Perfilman Kemendikbud,” tutup Marni Nisabu. (rls/idj)