GORONTALO – Diduga sebarkan berita bohong terkait penanganan pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease (covid-19), dua warganet Gorontalo dipolisikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo, Sumarwoto.
Dalam unggahannya di grup Whatsapp, AH memuat tulisan dengan judul ‘Kejahatan Kemanusiaan di Fasilitas Isolasi ODP Covid-19 Asrama Haji Gorontalo”. Beberapa poin yang diunggah AH dalam postingannya menyebutkan diantaranya, selama dua hari ODP tidak diperlakukan selayaknya pasien, dan tidak adanya tenaga medis yang ditempatkan di fasilitas isolasi. Selain itu AH juga menuliskan kesehatan ODP tidak pernah dikontrol serta makan tidak teratur bahkan tidak terpenuhi asupan gizinya.
Tulisan serupa juga dimuat oleh RHN di laman Facebook Portal Gorontalo. Postingan itu mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Merasa difitnah dengan kabar itu, Kuasa Hukum Pemprov Gorontalo Suslianto, SH, MH didampingi Kepala BPBD Sumarwoto mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan keduanya, Senin (13/4/2020). Aduan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
“Apa yang diberitakan oleh beberapa oknum tersebut tidak benar atau tidak sesuai fakta. Sehingga kami menganggap bahwa perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan perbuatan atau dugaan tindak pidana fitnah yang bisa meresahkan masyarakat,” ucap Suslianto.
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto menjelaskan bahwa apa yang diunggah oleh AH dan RHN tersebut tidak berdasar. Karena menurutnya, selain menerapkan standar protokol kesehatan, makan dan minum pasien yang dikarantina juga dijamin oleh pemprov.
“Makannya itu tiga kali sehari dari catering ternama di Gorontalo. Dua kali snack berupa kue itu jam 10 pagi dan jam 3 sore. Begitu mereka datang di hari pertama, kita beri vitamin itu satu stripnya berisi 10 buah. Diberi masker 200 buah dari BPBD dan 200 buah dari Dikes” ujar Sumarwoto.
Begitu juga dengan kondisi kesehatan para pasien yang diisolasi, lanjut Sumarwoto, satu dokter bersama tiga orang perawat disiagakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Jadi kalau ada yang mengeluh batuk-batuk misalnya pasti kita tangani. Kalau kondisinya serius kita rujuk ke RS Aloe Saboe. Perlu diingat mereka ini di karantina, diisolasi agar tidak berdekatan dengan orang lain di rumahnya atau lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Sumarwoto mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap, agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang beredar di media sosial. Dalam kondisi seperti saat ini, diharapkan lebih bijak menggunakan media sosial agar tidak meresahkan masyarakat lain dan menimbulkan kegaduhan. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo