POHUWATO – Berbeda dengan tahun sebelumnya, tradisi pasar senggol atau pasar murah yang digelar pada beberapa malam hari menjelang hari raya Idul Fitri, tahun ini tidak dilakukan. Hal itu mengacu pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurut Irfan Lalu, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindag Pohuwato, beberapa aktivitas pemerintah dan masyarakat dibatasi selama pelaksanaan PSBB. Termasuk izin operasional pelaksanaan pasar malam atau pasar senggol.
“Pasar malam tidak diizinkan, karena aktivitas masyarakat dibatasi sampai jam 7 malam, sesuai aturan pelaksanaan PSBB,” kata Irfan, Kamis (21/5/2020).
Saat ini pasar yang diizinkan beroperasi sebagaimana biasa hanya pasar mingguan. Pedagang pun diimbau mentaati protokol kesehatan, seperti melakukan uji tes suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan dan bersedia melakukan rapid test. (KT11)