JAKARTA – Terkait anggaran Pendamping Desa yang dinilai Anggota Komisi V DPR RI terlalu besar dialokasikan Kementrian Desa sempat menjadi polemik dalam beberapa waktu belakangan. Pernyataan tersebut dilontarkan ketika rapat Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa pada akhir Tahun 2020 Kemarin.
Menanggapi hal tersebut,Dewi Sartika Hemeto, anggota DPD RI Dapil Gorontalo menilai, anggaran untuk pendamping desa harus dipertahankan, seperti yang selama ini berjalan. Bahkan Dewi meminta sebaiknya ada penambahan anggaran untuk peningkatan kapasitas teknis pendamping Desa.
“Saya amati sendiri, beban kerja kawan-kawan Pendamping Desa ini lumayan berat, sangat layak ketika Negara mengapresiasi itu dengan pendapatan yang layak,” ungkapnya.
Kehadiran Pendamping Desa, lanjut Dewi, sangat membantu pemanfaatan Dana Desa. Para pendamping Desa ini dituntut untuk mengawal pemanfaatan Dana Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan dan evaluasi akhir dilapangan.
“Semua mereka kerjakan tanpa memperhatikan batasan jam kerja. Kawan-kawan pendaming Desa itu bahkan harus kerja “over time” untuk membantu para aparat Desa maupun masyarakat, jadi jangan ada niatan untuk mengebiri hak-hak yang sudah selayaknya mereka terima,” tutup Dewi.
Dewi juga berjanji, akan membawa isu terkait Pendamping Desa ini pada rapat-rapat kerja di DPD RI. (rls)