Pojok6.id (Bone Bolango) – Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango terpilih sebagai salah satu dari empat desa di Provinsi Gorontalo yang di observasi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menjadi kandidat desa percontohan desa anti korupsi.
Tim Penilai dari KPK RI tersebut diantaranya Frismount Wongso, Bunga Abadiyah dan Febryan Kelana, diterima langsung oleh Sekda Bone Bolango dan jajaran kepala desa, di Sekretariat BUMDES Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (16/2/2023).
Saat diwawancara, Frismount Wongso mengatakan, terpilihnya Desa Lamahu sebagai kandidat percontohan desa anti korupsi karena sudah berbasis web dan merupakan masukan dari Kementerian terkait.
“Dari menteri keuangan, Kementerian Desa dan juga dari hasil penilaian konsultan independen, termasuk penilaian integritas” ungkap Frismount.
Friestmount berharap, dengan dilaksanakannya Desa Percontohan Anti Korupsi ini dapat menekan pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia, terutama dari tata negera paling bawah.
“Harapan KPK bahwa korupsi dapat ditekan bukan saja dari pemerintah pusat, tetapi level tata negara pemerintahan yang paling bawah yaitu desa. Dengan penekanan dari atas dan bawah ini, diharapkan di satu titik menjadikan Indonesia bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, di pagi hari, Tim KPK RI diterima dan melaksanakan audiensi secara langsung bersama Bupati Hamim Pou, di Kantor Bupati Bone Bolango. Selanjutnya, melanjutkan observasi ke Desa Lamahu untuk meninjau secara langsung desa tersebut. (adv)