Deprov Gorontalo Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dari Gubernur

Dokumen
Paris Ra Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan dari Gubernur Gorontalo. (Foto: Aan)

GORONTALO – Paris Ra Jusuf selaku Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2020 dari Gubernur Gorontalo, pada rapat Paripurna Dewan Ke 23, Selasa (4/08/2020).

Paris Ra Jusuf menyampaikan pembahasan dari dokumen yang diterima akan dibahas sesuai mekanisme kelembagaan, dan jadwalnya akan disesuikan pada minggu berikutnya.

“Untuk pembahasannya KUA-PPAS APBD 2020 akan kami sesuaikan jadwalnya pada minggu depan” Ungkap Paris.

Read More

Dirinya juga menjelaskan Dokumen KUA-PPAS Tahun 2020 , merupakan pijakan bersama dari pihak Eksekutif dan Legislatif untuk penyusunan APBD.

“Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara itu akan menjadi pijakan bersama guna menyusun APBD” Tutup Paris.(Adv-KT10)

Related posts