Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima aspirasi dari aliansi perawat dan mahasiswa keperawatan, yang menyampaikan keluhan mereka terkait syarat penerimaan ASN di bidang kesehatan, Senin (14/10/2024).
Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengatakan bahwa kedatangan aliansi perawat dan mahasiswa keperawatan ke gedung DPRD Provinsi Gorontalo karena mereka merasa ada ketidakadilan, dalam syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk penerimaan ASN dan PPPK.
“Terdapat syarat-syarat yang dinilai membatasi mereka dalam mendaftarkan diri sebagai ASN, terutama terkait pendataan,” ujar Ridwan.
Ridwan juga menyampaikan, menurut mereka pendataan yang dilakukan selama ini tidak menyeluruh, sehingga banyak dari mereka yang merasa belum terdata dan tidak bisa mendaftar.
“Mereka yang sudah terdata diprioritaskan, sementara banyak di antara mereka yang belum terdata, padahal memiliki kualifikasi yang sama,” tambahnya.
Ridwan menambahkan, bahwa aspirasi ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk mencari solusi, agar penerimaan ASN di bidang kesehatan lebih adil dan terbuka.
“Kami akan mengawal aspirasi ini dan mengkonsultasikannya dengan MenPAN-RB. Jangan sampai ada istilah prioritas yang membatasi. Banyak tenaga kesehatan di daerah yang belum terdata, dan ini yang menjadi gugatan mereka,” pungkasnya. (Adv)